Pelayanan pasien Poli Lansia adalah pelayanan pasien usia 45 tahun ke atas yang memerlukan pengobatan
rawat jalan baik dokter umum maupun tenaga medis lain termasuk pemeriksaan penunjang, pemberian obat dan tindakan medis.
Tujuan Memberikan pelayanan kepada pasien berobat jalan secara efektif, efisien dan memuaskan