STANDAR PELAYANAN KESEHATAN KLINIK SANITASI

STANDAR PELAYANAN KESEHATAN KLINIK SANITASI
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN IDENTIFIKASI KOMPONEN
A. PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
Persyaratan : 1. Dokumen laporan bulanan
2. Adanya kasus yang terjadi baik di dalam gendung maupun di luar gedung
Prosedur : 1. Setelah ditemukan kasus dilakukan penetapan diagnose penyakit
2. Melakukan pengumpulan data
3. Melakukan kunjungan lapangan
4. Membuat laporan Hasil
5. Melaporkan hasil kegiatan ke lintas sectoral yang terkait
Waktu : 1 x 24 jam
Biaya : Gratis
Produk : Pelayanan Kesehatan Klinik Sanitasi
Pengelolaan Pengaduan : 1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. SMS/WA/Telp nomor 082211143359/085267154707
b. kotak saran.
c. email : Puskesmas_airitam@yahoo.com
d. website : https://puskesmasairitam.com/
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan.
4. Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui :
a. Papan pengumuman.
b. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan.
c. Website : https://puskesmasairitam.com/
5. Pengaduan akan diselesaikan dalam waktu 1 hari s.d 7 hari
6. Penyelesaian pengaduan lebih dari 7 hari akan di limpahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten
B. PENGELOLAAN PELAYANAN DI INTERNAL ORGANISASI (MANUFACTURING)
Dasar Hukum : 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan Masyarakat.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
4. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan.
Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas : 1. Ruang Tunggu
1. Buku register
2. Protap, tupoksi
3. Meja, kursi
4. Kertas resep
Kompetensi Pelaksana : 1. Pendidikan: Sarjana Kesehatan Masyarakat
2. Keahlian dan kompetensi:
3. Sesuai profesi dan kompetensi
4. Pengalaman
Pengawasan Internal : 1. Kepala UPTD Puskesmas Air Itam
2. Penanggung jawab Upaya Kesehatan Perorangan, Kefarmasian dan laboratorium
3. Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat
Jumlah Pelaksana : 1. Dokter
2. Petugas Sanitarian
Jaminan Pelayanan : 1. Dilaksanakan sesuai standar pelayanan, kode etik, dan janji pelayanan
2. Memiliki SOP dalam setiap pelaksanaan kegiatan
Jaminan Keamanan dan keselamatan pelayanan : Petugas memiliki STR dan SIKP
Evaluasi Kinerja Pelaksana : 1. Lokakarya Mini Bulanan
2. Penilaian Kinerja Puskesmas
3. Audit Internal
4. Survey Kepuasan Masyarakat
WP DataTables
Share:
Leave comment

Alamat

Jln. Perintis Kemerdekaan Desa Air Itam, Kec. Penukal, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

085267154707 - Ali Hasan

Call us today!

Opening Hours

Senin- Kamis: 8:00 - 16:00
Jumat: 8:00 - 16:30
UGD: 24 Jam Setiap Hari